12.01.2008

Papua Bukan Zona Damai! Papua Adalah Zona Darurat!

Oleh : KONTAK Papua! Download Versi PDF

TANAH PAPUA, DESEMBER 2008 – BERTEPATAN DENGAN peringatan Hari Nasional Papua Barat pada 01 Desember 2008, Status Tanah Papua telah dideklarasikan oleh Presidium Dewan Papua dan Dewan Adat Papua (deklarasi ditandatangani oleh Pemimpin Papua - Thom Beanal) sebagai Tanah Darurat atau Zona Darurat. Status ini ditetapkan karena Status Zona Damai yang diberikan bagi Tanah Papua terbukti tidak memberikan rasa aman dan kedamaian bagi Rakyat Papua. Zona Damai hanya memberikan kedamaian bagi pejabat (Papua maupun Non Papua) dan warga pendatang yang hidup bahagia diatas kehancuran rakyat asli pemilik negeri ini. Zona Damai juga hanya memberikan iklim yang cocok bagi suburnya berbagai perusahaan asing dan domestik maupun gurita bisnis kaum pemodal yang dengan leluasa menguras kekayaan alam, mencuri, merampok dan menghisap Rakyat Papua secara keji.

Rakyat Papua hidup dalam kondisi takut, resah, kehilangan inisiatif dan putus asah secara permanen. Situasi ini membuat Papua sulit dikatakan sebagai Zona Damai. Status yang pas bagi Papua adalah Zona Darurat atau Tanah Darurat. Status Papua Tanah Damai tidak bisa terus dipertahankan lagi karena sangat bertentangan dengan perikemanuasiaan dan perikeadilan.

Bukti kehancuran rakyat Papua dalam Zona Damai dapat kita jumpai dimana-mana. Angka kematian yang tinggi sebagai akibat dari kejahatan penjajah di jalur medis, pembodohan massal sebagai konsekuensi logis dari kejahatan penjajah di bidang pendidikan, hilangnya harapan hidup sebagai pemilik sah Tanah Papua sebagai akibat dari brutalnya sistem penghisapan yang dipertahankan oleh penjajah di jalur ekonomi, dlsbnya.

Pemandangan mengerikan akan terlihat ketika kita berjalan di Jayapura misalnya. Dari Sentani sampai Jayapura, Supermarket dan pusat-pusat ekonomi milik para pendatang bertumbuh dengan suburnya dalam Era Otsus dan Zona Damai. Sementara rakyat Papua hanya bisa dipaksa untuk merasa puas dengan cara berjualan pinang, noken-gelang-kalung-topi buatan lokal atau kaset-kaset tape recorder di depan Supermarket.

Kalau kita lihat sejenak ke apotek-apotek, mereka yang antri untuk berobat dengan harga yang mahal adalah kebanyakan orang Papua. Bisnis keji dalam penjualan obat terjadi melalui kongsi para dokter dengan apoteker untuk menghisap rakyat Papua dalam Era Otsus. Kalau kita dengar di radio, berita duka yang tiap hari dibacakan menyebutkan banyak orang Papua yang meninggal sementara kalau kita berkunjung ke rumah sakit, khususnya ruang bersalin, hampir semua bayi yang lahir tiap hari adalah bukan orang Papua.

Korupsi uang rakyat terjadi dimana-mana. Pejabat berpesta-pora diatas penderitaan rakyat Papua yang kelaparan, penyakitan, kurang gizi, umur pendek dan mental yang tidak pernah berkembang. Hukum bisa dibeli, Pengadilan selalu siap sedia membela kejahatan dan menindas kebenaran. Mereka yang berjuang untuk keadilan selalu disalahkan dan dipenjara, sementara mereka yang menindas rakyat selalu dianggap pahlawan.

Iklim demokrasi juga sulit tercipta dalam Zona Damai karena kebebasan mengemukakan pendapat sebagaimana dijanjikan oleh Konstitusi Republik terkutuk ini hanyalah tulisan kosong yang sulit dibuktikan dalam praktek. Demokrasi hanyalah sebuah kata indah yang dipakai untuk membungkus penjajahan, pembantaian, pemiskinan, pembodohan massal dan umumnya – anti demokrasi.

Contoh-contoh diatas, membuktikan bahwa Zona Damai tidak ada artinya bagi rakyat Papua. Zona Damai, sekali lagi, hanyalah sebuah status yang diberikan untuk mengebiri kekebasan berekspresi, membunuh semangat perlawanan, menumpulkan semangat revolusioner rakyat Papua, membuat rakyat Papua tidur nyenyak tanpa perlawanan terhadap penjajah.

Mempertahankan Papua sebagai Zona Damai berarti mendukung penghancuran total terhadap Rakyat Papua. Mempertahankan Papua sebagai Zona Damai berarti senang menikmati kehancuran orang Papua. Mempertahankan Papua sebagai Zona Damai berarti mengabaikan kondisi nyata kehidupan rakyat Papua. Hanya orang biadab, tolol dan bermental pemakan bangkai saja yang akan terus mempertahankan Papua sebagai Zona Damai dengan berkampanye bohong setiap saat melalui media-media massa yang mengabdi pada kejahatan.

Deklarasi Papua sebagai Zona Darurat merupakan tonggak awal sejarah baru, dimana segenap komponen bangsa Papua akan berjuang dengan tahapan-tahapan yang tepat untuk menemukan jawaban yang tepat bagi kebebasan sejati yang diimpikan selama ini. Tetapi, perlu dicatat bahwa perjuangan tidak akan berhasil kalau rakyat terpecah secara geografis, terpecah secara emosional, terpecah secara kepentingan politik, terpecah secara agenda kerja dlsbnya. Persatuan menjadi kebutuhan utama dan segera! (k0nt@k)